Komisi II Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Perangkat Desa

16-04-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo (F-PG) saat RDPU dengan PPDI di Gedung DPR RI/Foto:Runi/Iw

 

Komisi II DPR RI mendorong pemerintah segera memutuskan peningkatan honorarium Perangkat Desa yang ada diseluruh Indonesia. Seperti Diketahui Tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah menagih janji Presiden Joko Widodo sewaktu berkampanye beberapa tahun yang lalu, yang akan mengangkat status para Perangkat Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN).

 

Namun, karena secara aturan perundang-undangan yang ada saat ini hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka akhirnya disepakati honorarium para Perangkat Desa akan disetarakan dengan ASN golongan IIA.

 

“Aparatur pemerintah desa ini merupakan garda terdepan. Apalagi saat ini menjelang Pemilu, kalau mereka tidak mendapatkan perhatian dan tidak segera diselesaikan persoalannya, dikuatirkan terjadi boikot tidak mau melaksanakan tugas-tugas kewenangannya yang terkait dengan masalah persiapan Pemilu, maka akan berbahaya sekali. Oleh karenanya, kami menekankan agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi,” tegas Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PPDI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

 

Firman menyatakan, para Perangkat Desa perlu mendapatkan perhatian dibidang kesejahteraan, dan itu sudah menjadi kesepakatan pada rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Januari 2018. “Tetapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut dari pemerintah. Oleh sebab itu, pada pertemuan kali ini ditegaskan kembali mengenai tuntutan itu. Ini harus segera diselesaikan, karena ini adalah persoalan serius,” tandasnya.

 

Alasan pemerintah belum dapat memenuhi tuntutan tersebut karena masalah klasik, yakni masalah keuangan, lanjutnya. “Kalau untuk kenaikan gaji pegawai Pajak, pegawai Bea Cukai, BUMN Perbankan, BI, dan lain sebagainya kenapa uangnya selalu siap. Tetapi kalau untuk urusan orang kecil selalau saja mengatakan tidak ada uang,” tukas Firman.

 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, perlakuan seperti itu tidak hanya dilakukan kepada PPDI, tetapi juga pada nasib tenaga honorer yang sampai sekarang nyaris tidak terselesaikan. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...